Dalam situasi keadaan darurat perlu adanya suatu tanda yang dapat membantu orang dalam menyelamatkan hidupnya. Pengelola Gedung berperan penting dalam mencegah dan membantu para penghuni, ketika terjadi situasi keadaan darurat. Dengan memasang Tanda-tanda, penghuni dapat dengan mudah mengevakuasi dirinya sendiri dikarenakan adanya tanda-tanda yang dipasang disekeliling bangunan/gedung.
Baca : Safety Sign Rambu K3 Semarang # APAR Alat Pemadam Api Ringan
Sign Titik Kumpul ini atau Assembly Point, selalu dipasang di gedung-gedung yang memiliki sistem dalam penanganan keadaan darurat. Dimana disinilah tempat atau titik berkumpul penghuni agar pengelola dapat memastikan seluruh penghuni sudah terevakuasi semuanya. Jika ada yang belum terevakuasi maka pihak pengelola gedung akan memberi instruksi kepada timnya yang sesuai struktur organisasi Tim Penangan Keadaan Darurat.